Berdasarkan Perdes Sidoluhur Nomor: 05 Tahun 2018 (Tentang Pembentukan BUMDes LUHUR SEMBADA) Pemerintah Kalurahan Sidoluhur mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam upaya pemberdayaan, pengembangan ekonomi masyarakat dan pembangunan desa sesuai kebutuhan dan potensi desa. Lembaga ini bernama Badan Usaha Milik Desa “LUHUR SEMBADA” (BUMDes “LUHUR SEMBADA”) berdiri pada tanggal 14 November 2018. Daerah kerja BUMDes “LUHUR SEMBADA” berada di wilayah Kalurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
BUMDes “LUHUR SEMBADA” didirikan / berfungsi Lembaga Ekonomi Desa yang mengembangkan berbagai usaha untuk mewujudkan kesejahteraan warga masyarakat Kalurahan Sidoluhur melalui usaha pengembangan ekonomi produktif, industri kecil dan menengah, perikanan, pertanian dan perkebunan, sektor jasa, pengelolaan sampah serta lainnya.
Arti dan filosofi Logo BUMDes “LUHUR SEMBADA”
a. PADI KAPAS
Merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni Pangan dan Sandang sabagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran. Padi kapas bermakna merupakan cita-cita tercukupinya kebutuhan Pangan dan Sandang, dan kebutuhan sekunder lainnya untuk seluruh warga.
b. LUHUR
Luhur berarti Tinggi atau Mulia. Luhur bermakna cita-cita yang tinggi atau mulia.
c. SEMBADA
Sembada berarti serba cukup, atau kuat dengan kekuatan sendiri, patut, pantas dan cocok. Sembada bermakna Mandiri.
UNIT USAHA BUMDes LUHUR SEMBADA
Kegiatan unit usaha BUMDes “LUHUR SEMBADA” sesuai potensi yang ada di wilayah Kalurahan Sidoluhur
a. Unit Usaha Perdagangan (Pupuk Non Subsidi)
Bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang (trading) barang-barang produksi pertanian terutama aneka macam Pupuk Non Subsidi untuk memenuhi kebutuhan sarana pertanian masyarakat Kalurahan Sidoluhur maupun dipasarkan pada skala pasar yang lebih luas.
b. Unit Usaha Pengelolaan Sampah
Usaha perantara (brokering) yang memberikan jasa pelayanan kepada warga Sidoluhur melalui Unit usaha jasa pengelolaan dan atau pengangkutan (kolektif) sampah rumah tangga, kantor, warung, penginapan (kontrakan / kamar kos). Unit usaha ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah Kalurahan Sidoluhur dalam memberikan solusi aktif (setelah himbauan-himbauan / larangan) dalam rangka penanggulangan masalah sampah yang akan menimbulkan gangguan lingkungan ataupun masalah sosial.
c. Unit Usaha Jasa Boga / Catering Service
Kegiatan usaha yang mengkonsolidasikan potensi-potensi / jenis usaha lokal (UMKM) dibidang boga (aneka kuliner masakan) yang ada di 15 padukuhan seluruh Sidoluhur untuk melayani kebutuhan konsumsi acara-acara kegiatan pemerintah Kalurahan Sidoluhur maupun kedepannya dipasarkan pada skala pasar yang lebih luas. Harapannya melalui unit usaha ini, BUMDes LUHUR SEMBADA maju berkembang bersama UMKM boga yang ada di Sidoluhur.